Deursoek hierdie blog

Toleransi Islam Terhadap Agama Lainnya

Agama Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan. Kedalian bagi siapa saja, yaitu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya dan memberikan hak sesuai dengan haknya. Begitu juga dengan toleransi dalam beragama. Agama Islam melarang keras berbuat zalim dengan agama selain Islam dengan merampas hak-hak mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan , berbuat adil kepada orang-orang musyrik, baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [1]
Akan tetapi toleransi ada batasnya dan tidak boleh kebablasan. Semisal mengucapkan “selamat natal” dan menghadiri acara ibadah atau ritual kesyirikan agama lainnya. Karena jika sudah urusan agama, tidak ada toleransi dan saling mendukung.
Berikut beberapa bukti bahwa Islam adalah agama yang menjunjung toleransi terhadap agama lainnya dan tentunya bukan toleransi yang kebablasan, diantaranya:
1. Ajaran berbuat baik terhadap tetangga meskipun non-muslim
Berikut ini teladan dari salafus shalih dalam berbuat baik terhadap tetangganya yang Yahudi. Seorang tabi’in dan beliau adalah ahli tafsir, imam Mujahid, ia berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah bin ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata,
ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي
Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu”.
Lalu ada salah seorang yang berkata,
آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟!
(kenapa engkau memberikannya) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisimu”.
‘Abdullah bin ’Amru lalu berkata,
إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ
‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.” [2]
2. Bermuamalah yang baik dan tidak boleh dzalim terhadap keluarga dan kerabat meskipun non-muslim
Misalnya pada ayat yang menjelaskan ketika orang tua kita bukan Islam, maka tetap harus berbuat baik dan berbakit kepada mereka dalam hal muamalah. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15)
3. Islam melarang keras membunuh non-muslim kecuali jika mereka memerangi kaum muslimin.
Dalam agama Islam orang kafir yang boleh dibunuh adalah orang kafir harbi yaitu kafir yang memerangi kaum muslimin. Selain itu semisal orang kafir yang mendapat suaka atau ada perjanjian dengan kaum muslimin semisal kafir dzimmi, kafir musta’man dan kafir mu’ahad, maka dilarang keras untuk dibunuh. Jika melanggar maka ancamannya sangat keras.
مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun. ”[3]
4. Adil dalam hukum dan peradilan terhadap non-muslim
Contohnya ketika Umar bin Khattab radhiallahu’anhu membebaskan dan menaklukkan Yerussalem Palestina. Beliau menjamin warganya agar tetap bebas memeluk agama dan membawa salib mereka. Umar tidak memaksakan mereka memluk Islam dan menghalangi mereka untuk beribadah, asalkan mereka tetap membayar pajak kepada pemerintah Muslim. Berbeda ketika bangsa dan agama lain mengusai, maka mereka melakukan pembantaian.
Umar bin Khattab juga memberikan kebebasan dan memberikan hak-hak hukum dan perlindungan kepada penduduk Yerussalem walaupun mereka non-muslim.
Ajakan toleransi agama yang “kebablasan”
Toleransi berlebihan ini, ternyata sudah ada ajakannya sejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperjuangkan agama Islam.
Suatu ketika, beberapa orang kafir Quraisy yaitu Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan tolenasi kebablasan kepada beliau, mereka berkata:
يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه
Wahai Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, maka kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.”[4]
Kemudian turunlah ayat berikut yang menolak keras toleransi kebablasan semacam ini,
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6).
Demikian semoga bermanfaat.

Catatan [1] Taisir Karimir Rahman hal. 819, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet. Ke-1, 1424 H
[2] Al Irwa’ Al-ghalil no. 891
[3] HR. An Nasa’i. dishahihkan oleh Syaikh Al Albani
[4] Tafsir Al Qurthubi 20: 225, Darul Kutub Al-Mishriyyah, cet. Ke-II, 1386 H

Jahiliyah

Islam sangat membenci kebodohan. Karena, kebodohan adalah sumber malapetaka. Selama manusia tenggelam dalam lumpur kebodohan, selama itulah manusia akan merasakan derita. Dan akibat terbesar yang dialami umat manusia karena kebodohan adalah penyimpangan akidah atau keyakinan.
Kata ”jahiliyyah” yang secara bahasa berarti kedobohan, yang disematkan kepada kaum musyrikin sebelum datang Islam adalah terma yang merangkum keseluruhan makna penyelewengan dalam beribadah, kezaliman dan pembangkangan terhadap kebenaran. Jahiliyah terbesar adalah penyembahan kepada selain Allah atau syirik. Ia adalah ciri paling dominan untuk kata jahiliyah. Karena itu, masa sebelum pengutusan yang bergelimang kesyirikan disebut jaman jahiliyah.
Menurut para ulama, pada asalnya kata jahiliyyah merujuk pada makna kondisi bangsa Arab pada periode pra-Islam. Kondisi yang diliputi kebodohan tentang Allah, Rasul-Nya, syariat agama, berbangga-bangga dengan nasab, kesombongan dan sejumlah penyimpangan lainnya. Namun jahiliyah juga bisa berupa sifat yang ada pada seseorang yang sudah memeluk Islam. Jahiliyah dengan makna ini ditunjukkan oleh sabda Rasul yang berbunyi,
Ada empat perkara jahiliyyah yang tidak ditinggalkan umatku…” (HR. Muslim)
Juga hadis lain yang Rasulullah ucapkan kepada Abu Dzar,
Sesungguhnya pada dirimu ada sifat jahiliyyah.” (HR. Bukhari Muslim)
Intinya, jahiliah adalah kata untuk seluruh perkara yang bertentangan dengan ajaran Islam, baik pelanggaran besar yang berakibat kekafiran atau pelanggaran kecil yang tidak berakibat kekafiran. Semuanya dikatakan jahiliyah karena seluruh pelanggaran atau perkara yang bertentangan dengan ajaran Islam tidak mungkin bersumber dari ilmu, melainkan dari kebodohan. Baik pelanggaran itu disebabkan karena ketidaktahuan atau karena dominasi hawa nafsu yang mengalahkan dorongan keimanan.
Dalam Al-Quran, kata jahiliyah disebutkan oleh Allah sebanyak empat kali. Masing-masing disebutkan dalam konteks sebagai sebuah keyakinan, sistem, prilaku dan watak. Untuk lebih jelas, kita akan uraikan ayat-ayat tersebut satu persatu.
Keyakinan 
Allah berfirman,
ثُمَّ أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِ الْغَمِّ أَمَنَةً نُعَاسًا يَغْشَى طَائِفَةً مِنْكُمْ وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ يُخْفُونَ فِي أَنْفُسِهِمْ مَا لَا يُبْدُونَ لَكَ يَقُولُونَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ مَا قُتِلْنَا هَاهُنَا قُلْ لَوْ كُنْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِينَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ إِلَى مَضَاجِعِهِمْ وَلِيَبْتَلِيَ اللَّهُ مَا فِي صُدُورِكُمْ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
“Kemudian setelah kamu berduka-cita Allah menurunkan kepada kamu keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan daripada kamu, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah. Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?” Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah”. Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: “Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini”. Katakanlah: “Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar (juga) ke tempat mereka terbunuh”. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati (QS. Ali ‘Imran : 154)
Dalam ayat ini, Allah merekam cuplikan peristiwa yang pernah terjadi pada masa Rasulullah bersama para sahabat. Persisnya pada saat kegentingan perang yang akan dihadapi oleh kaum muslimin. Perang yang akan mereka hadapi adalah perang Uhud, perang besar kedua setelah perang Badar Kubra. Pasukan muslim menderita kekalahan dalam perang tersebut.
Dalam kondisi genting itu, Allah memberikan pasukan muslimin rasa tenang dan aman, dengan kantuk yang Allah karuniakan. Sambil memegang persenjataan perang, kaum muslimin saat itu dihinggapi rasa kantuk. Seorang sahabat yang mengalami kejadian itu, Abu Thalah, mengisahkan, ”aku adalah salah satu diantara orang-orang yang disergap rasa kantuk pada hari perang uhud hingga pedang yang aku pegang berulang kali terjatuh. Terjatuh, lalu aku raih lagi. Terjatuh lagi dan aku raih lagi” (HR. Bukhari).
Itu adalah kondisi kaum muslimin yang beriman, berkeyakinan kokoh dan tawakal saat itu. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa tenang ketika menghadapi situasi apa pun. Adapun orang-orang munafik, yang saat itu juga bersama kaum muslimin, Allah kisahkan dalam ayat tersebut adalah orang-orang yang cemas, takut dan dihinggapi kegetiran yang sangat. Yang menyebabkan mereka tersiksa dalam kondisi itu adalah, sebagaimana yang dikabarkan Allah dalam ayat ini, karena mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah.
 Dzan al-Jahiliyyah, atau prasangka jahiliah yang terdapat dalam ayat ini digunakan untuk mewakili suatu kondisi keyakinan, yaitu keyakinan yang lemah, dangkal dan dipenuhi keraguan.
Sistem Hukum
Allah berfirman,
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ(50)
”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah : 49-50)
Ayat ini menerangkan perintah Allah dalam menegakkan sistem hukum yang telah Allah turunkan bagi segenap manusia di muka bumi. Hukum Allah adalah hukum yang paripurna dan paling adil. Tidak ada keadilan kecuali jika hukum Allah diterapkan bagi segenap kehidupan manusia di dunia. Selain hukum Allah, tidak ada hukum yang akan sanggup menciptakan kemakmuran, kesejahteraan dan keharmonisan bagi seluruh makhluk yang hidup di atas muka bumi ini.
Perintah untuk melaksanakan hukum Allah, dalam ayat ini Allah lanjutkan dengan larangan mengikuti hawa nafsu. Ini artinya, bahwa selain hukum Allah, apa pun bentuknya, adalah hukum dan aturan yang berdasarkan hawa nafsu manusia.  Hukum-hukum yang diciptakan dengan reka-reka akal manusia bukan hukum yang menjamin kehidupan yang baik di dunia, terlebih lagi di akhirat kelak. Semua hukum itu sesat dan sangat jauh dari kebenaran. Allah berfirman, ”…maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan” (QS. Yunus : 32)
Pada ayat yang kedua, Allah mengingkari orang-orang yang melenceng dari hukum Allah. Sistem hukum selain milik Allah itu Allah nyatakan dalam ayat kedua tersebut sebagai hukmul jahiliyyah atau sistem hukum jahiliah. Yaitu sistem hukum dan aturan hidup yang bersumber dari kebodohan, seperti yang pernah dilakukan oleh orang-orang musyrik sebelum datang Islam.
Bagi orang-orang yang bertauhid bersih dan beriman kuat, sistem hidup yang Allah letakkan adalah sistem yang paling baik. Mereka tidak menginginkan hukum selain yang Allah turunkan. Mereka tidak alergi dengan hukum itu apalagi sampai membenci, memerangi dan menjegal penerapannya. Karena ketundukan yang diperolehnya dari rasa iman dan tauhid yang telah mengkristal itulah mereka sangat percaya menggantungkan semua hidupnya diatur oleh Dzat yang Mahatahu, Mahaberkuasa dan Maha bijaksana.
Perilaku
Allah berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
 “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku (tabarruj) seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab : 33)
Ayat ini melarang para wanita kamu muslimin untuk berhias dan bertingkah laku (tabarruj) seperti orang-orang jahiliah. Wanita jahiliah adalah wanita yang tidak mengenal kesopanan dalam berpakaian, bertingkah laku dan bergaul dengan lawan jenis. Karena tingkah laku yang tanpa aturan itu, fahisyah dan kemungkaran tersebar di mana-mana.
Islam kemudian datang dengan sejumlah aturan yang membatasi pergaulan dan interaksi kaum wanita. Demi keseimbangan sosial dan kenyamanan hidup bermasyarakat, etika pergaulan ini Allah tetapkan agar ketimpangan dan keserawutan hidup bisa dicegah dan ditanggulangi. Tentu saja sejumlah aturan ini bukan untuk memasung kebebasan dan mengerangkeng hak-hak hidup manusia.
Persoalan interaksi tidak bisa berjalan dengan bebas aturan dan sekehendak hati. Proses interaksi yang kondusif dan benilai positif adalah akumulasi dari prilaku masyarakat yang tertib, bertanggungjawab dan mengindahkan norma-norma pergaulan. Tanpa hal itu, ketentraman hidup yang menjadi cita-cita bersama akan sulit dipertahankan.
Khusus mengenai proses interaksi antara laki-laki dan perempuan, ini termasuk salah satu bentuk interaksi yang mesti diatur. Larangan berkhalwat, ikhtilath dan berzinah serta perintah untuk menjaga pandangan (ghadhdul bashar), menutup aurat dan menikah adalah seperangkat etika yang berprinsip menjunjung moralitas dan ketertiban.
Watak
Allah berfirman,
إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (26)
“Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan (hamiyyah) jahiliah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. Al-Fath : 26)
Ayat ini turun menanggapi sikap kaum musyrikin Quraisy dalam peristiwa perjanjian Hudaibiyyah. Mereka menolak Nabi dan rombongan para sahabat sebanyak tujuhratus orang memasuki Mekkah untuk melaksanakan umrah pada tahun itu. Mereka juga menolak kalimat “bismillahirr rahmanir rahim” saat akan dituliskan dalam lembar perjanjian. Namun kaum muslimin saat itu diberikan Allah ketenangan. Mereka bersabar dan tidak terbawa emosi. Mereka tetap mematuhi ketentuan Allah.
Ayat ini menggambarkan kondisi hati kaum musyrikin yang dipenuhi watak kesombongan dan fanatisme kelompok. Reputasi semu ke-kaum-an yang mereka banggakan membuatnya merasa tidak pantas memakai sesuatu di luar tradisinya. Sikap pembelaan atas dasar kelompoknya telah membutakan hati mereka dari kebenaran. Itulah kaum musyrikin Quraisy dulu yang sombong, angkuh dan keras kepala. Watak buruk itulah yang menghalangi sampainya hidayah dan ilmu kepada mereka.
Padahal kebenaran telah jelas bagi mereka. Sama sekali mereka tidak dapat mematahkan argumentasi kebenaran Islam. Justru Islam membeberkan kepada mereka bahwa landasan kebenaran yang mereka yakini itu tidak berdaya, lemah dan dangkal. Tidak pantas lalu keyakinan yang berdasar pada dasar yang rapuh itu masih diikuti, dibela, diperjuangkan dan dipertahankan dengan membabi-buta.
Wallahu ‘alam, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking